• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Stop Fitnah
Advertisement
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
Stop Fitnah
No Result
View All Result
Home Fakta

Tolak Provokasi Pemecah Belah Bangsa, Saatnya Merajut Persatuan Nasional

12 June 2019
in Fakta, Nasional
0
Tolak Provokasi Pemecah Belah Bangsa, Saatnya Merajut Persatuan Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Wilda Khoiriyah (Blogger-Mahasiswi Fak Jurnalistik IISIP)

Dunia politik di Indonesia masih berpotensi memanas. Sejak diselenggarakannya pemilihan umum pada 17 April 2019 kemarin banyak sekali kejadian yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah penolakan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno atas hasil dari pemilihan umum tersebut, yang awalnya dilakukan dengan cara provokasi gerakan jalanan bukan sesuai dengan ketentuan yang ada melalui mekanisme hukum. Baru setelah pasca kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 , penolakan tersebut disalurkan melalui mekanisme jalur sidang gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Hasil pemilihan yang telah diumumkan pada tanggal 21 mei 2019 tersebut memutuskan bahwa pemenang Pemilihan Presiden 2019 ini adalah pasangan calon nomor urut 01 Jokowi- Maruf Amin. Akan tetapi Prabowo Subianto menolak hasil pemilu tersebut dan menyatakan bahwa pemilu 2019 ini banyak sekali terjadi kecurangan dan menuduh pihak KPU tidak profesional dan aparat negara tidak netral padahal hal tersebut harus dibuktikan dengan bukti bukti yang sah bukan dengan narasi narasi yang memprovokasi.

Para pendukung paslon nomer urut 02 pun tak tinggal diam dan akhirnya melancarkan aksi di depan kantor KPU serta Bawaslu yang awalnya disebut dengan people power dan selanjutnya diganti dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat Aksi tersebut tentunya tidak luput dari aksi anarkis yang membuat masyarakat sekitar merasa terganggu dan bahkan merugi. Banyak sekali masyarakat yang mengeluh bahwa aktivitas sehari harinya terganggu seperti tidak dapat berangkat untuk bekerja dan bahkan terdapat beberapa korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Terlepas dari sisi politik gerakan tersebut, gerakan kedaulatan rakyat ini telah menyalahi aturan yang ada dan tidak sejalan dengan semangat Pancasila yaitu merusak sila ke-3  “Persatuan Indonesia”.

Selain itu, gerakan inkonstitusional yang terjadi mengancam keamanan masyarakat dan negara. Dapat dilihat dari ditemukannya senjata api, senjata tajam pada lokasi kejadian dan beberapa korban luka bahkan meninggal dunia akibat dari gerakan kedaulatan rakyat tersebut. Kemudian, ditemukannya sebuat mobil ambulans berisi bebatuan yang memang sengaja dipersiapkan untuk membuat kerusuhan sehingga keamanan negara terganggu. Saat ini para penegak hukum masih terus bekerja mengungkap perstiwa tersebut. Beberapa orang pelaku telah diproses hukum. Diharapkan agar penegak hukum bekerja profesional dan menuntaskan agar kejadian seperti ini tidak boleh terulang dan tidak merusak demokrasi kontitusional Indonesia.

Seperti halnya yang dituliskan di Undang-Undang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Republik Indonesia pasal 2 C yang berbunyi “Bahwa bangsa Indonesia cinta perdamaian, akan tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, tidak sesuai dengan martabat manusia. Oleh karena itu bangsa Indonesia menyadari hak dan kewajibannya untuk ikut serta dalam setiap usaha perdamaian.”. Sebenarnya sikap mereka tidak mencerminkan sebagsi pihak yang mencari keadilan justru lebih terlihat menjadi pihak yang menebar ancaman terhadap keamanan negara.

Tentu tidak semua warga Indonesia bersikap demikian. Munculnya kalimat yang berbunyi ‘Tolak Provokasi Pemecah belah Bangsa, Saatnya Merajut Persatuan Nasional’ membuktikan bahwa masih banyak warga Indonesia yang perduli terhadap persatuan dan kesatuan tanah air ini serta menginginkan sistem demokrasi berjalan dengan baik. Tentu kalimat tersebut tidak memakan banyak waktu untuk menjadi trending di media sosial dengan harapan masyarakat Indonesia sadar akan rasa cinta tanah airnya dan tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Presiden adalah keputusan terbaik yang harus dipatuhi karena merupakan keputusan yang yelah sesusi kontitulsional dan semangat demokrasi. Kita sebagai warga masyarakat harus mengesampingkan ego dan mulai berbenah diri untuk membantu negara Indonesia menjadi negara yang lebih maju kedepannya.

Pilihan politik yang berbeda tidak harus menjadi sebuah perpecahan. Kita harus bersatu mensukseskan kepemimpinan nasional demi keberlanjutan pembangunan nasional menuju kemajuan bangsa. Mari kita dukung hasil sidang MK, apapun itu, dengan bersama sama menolak segala bentuk aksi aksi inkonstitusional. (*)

Tags: BawaslukonstitusionalKPUMKPeople Power
Previous Post

Bukti Kecurangan Minim, Kemenangan Prabowo-Sandiaga di MK Makin Kecil

Next Post

Persatuan Indonesia Mutlak, Mari Dukung Demokrasi Konstitusional Tanpa Anarkis

Related Posts

Kabar

Menag dan Mendikbud Sepakat Pertahankan Konten Agama Islam di Sekolah

11 December 2019
Kabar

Epanggis Soleman Pahlawan dari SD Inpres Wamerek Papua

11 December 2019
Kabar

Presiden Instruksikan Ahok Berantas Mafia Migas untuk Turunkan Impor Minyak

11 December 2019
Kabar

KPU Papua Petakan 3 Kabupaten Rawan Konflik di Pilkada 2020

11 December 2019
Warganet Harap kekejaman KKB di Papua Tak Terulang Lagi
Kabar

Warganet Harap kekejaman KKB di Papua Tak Terulang Lagi

11 December 2019
PN Jaksel Tolak Gugatan Aktivis Papua Surya A
Kabar

PN Jaksel Tolak Gugatan Aktivis Papua Surya A

11 December 2019
Next Post
Persatuan Indonesia Mutlak, Mari Dukung Demokrasi Konstitusional Tanpa Anarkis

Persatuan Indonesia Mutlak, Mari Dukung Demokrasi Konstitusional Tanpa Anarkis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

12 June 2019
Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

12 June 2019
Hati-hati Kabar Hoax Soal Cina Kuasai Indonesia

Hati-hati Kabar Hoax Soal Cina Kuasai Indonesia

12 June 2019
Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

12 June 2019

Menag dan Mendikbud Sepakat Pertahankan Konten Agama Islam di Sekolah

0
Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

0
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

0
Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

0

Menag dan Mendikbud Sepakat Pertahankan Konten Agama Islam di Sekolah

11 December 2019

Ekonom BNI Ryan Optimistis Perekonomian RI di 2020 Tumbuh

11 December 2019

Epanggis Soleman Pahlawan dari SD Inpres Wamerek Papua

11 December 2019

Presiden Instruksikan Ahok Berantas Mafia Migas untuk Turunkan Impor Minyak

11 December 2019

Recent News

Menag dan Mendikbud Sepakat Pertahankan Konten Agama Islam di Sekolah

11 December 2019

Ekonom BNI Ryan Optimistis Perekonomian RI di 2020 Tumbuh

11 December 2019

Epanggis Soleman Pahlawan dari SD Inpres Wamerek Papua

11 December 2019

Presiden Instruksikan Ahok Berantas Mafia Migas untuk Turunkan Impor Minyak

11 December 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2017 StopFitnah.Com

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Fakta
  • Infografis

© 2017 StopFitnah.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In