Jakarta – Memasuki Awal Tahun 2018, Masyarakat akan mulai dihadapkan dengan rangkaian tahapan Pesta Demokrasi, yakni Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Namun, kesempatan ini dalam memasuki tahun politik juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membuat dan menyebarkan berbagai informasi dan berita hoax, fitnah, adu domba untuk menciptakan keresahan dan menyerang lawan politiknya.
Adapun pihak yang mempublikasikan artikel berjudul ‘Tahun 2018 Rezim Jokowi akan Semakin Radikal pada Umat Islam’. Jelas artikel tersebut merupakan fitnah untuk menggiring opini masyarakat bahwa pemerintah merupakan pihak anti Islam. Hal tersebut tidak benar dan dapat memecah belah bangsa.
Politik kotor dengan menggunakan politik identitas,apalagi dengan mengangkat isu SARA tidak diperbolehkan. Politisasi Agama adalah Haram.
Sangat diharapkan agar para politisi dan pendukungnya mengisi tahun politik dengan mengedepankan kapabilitas dalam membangun bangsa, karena apabila hanya fasih memecah belah bangsa menggunakan isu SARA dan sentimen agama tidak cukup untuk dapat mensejahterakan rakyat.
Begitu juga dengan kelompok yang menamakan dirinya dengan Muslim Cyber Army (MCA) dan oposisi pemerintah di dunia maya seharusnya melakukan evaluasi dan introspeksi agar dapat melihat bahwa konten yang selama ini dipublikasikan bertentangan dengan UU ITE serta cita-cita bangsa.