• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Stop Fitnah
Advertisement
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
Stop Fitnah
No Result
View All Result
Home Kabar

Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

12 February 2018
in Kabar
0
Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Blog Temp0-Inf0 memuat artikel hoax terkait Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dalam artikel berjudul “Demi Kenyamanan dan Toleransi, PDIP Menyetujui Suara Adzan Ditiadakan Seluruh Nusantara Secara Berkala”, disbeutkan PDIP mendukung warga untuk protes suara azan menandakan partai berlambang Banteng Moncon Putih sedang memprovakasi umat Islam.

Artikel mengutip Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari. Eva disebut keberatan yang diajukan seorang penduduk di Tanjung Balai terhadap pengeras suara masjid bukan bentuk ujran kebencian atau hate speech.

“Protes tersebut wajar dan bukan bentuk kejahatan,” kata anggota DPR dari Fraksi PDIP dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/2).

Artikel kemudian mengatakan, pada 2015 silam, Jusuf Kalla, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia waktu itu, berulangkali meminta speaker masjid diatur agar tidak terjadi polusi suara. “Apakah kita hendak anggap Pak JK melakukan kejahatan? Saya kira tidak. Protes ini wajar. Bukan (bentuk) kejahatan,” katanya.

Pada 1978, kata Eva, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama juga mengeluarkan instruksi soal pengeras suara. Instruksi ini mengatur batas volume, waktu, dan orang yang berada di microphone agar tak mengganggu lingkungan sekitarnya.

Terkait aturan khusus soal pengeras suara di masjid, sebenarnya sudah diatur oleh Kementerian Agama dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimas 101/1978. Di sana diatur mengenai apa saja yang bisa dilakukan lewat pengeras suara, termasuk saat waktu salat. Salah satunya ketika salat subuh:

a. Sebelum waktu subuh, dapat dilakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini digunakan untuk membangunkan kaum muslimin yang masih tidur, guna persiapan shalat, membersihkan diri, dan lain-lain

b. Kegiatan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dapat menggunakan pengeras suara keluar. Sedangkan ke dalam tidak disalurkan agar tidak mengganggu orang yang sedang beribadah di masjid

c. Azan waktu subuh menggunakan pengeras suara keluar

d. Shalat subuh, kuliah subuh, dan semacamnya menggunakan pengeras suara (bila diperlukan untuk kepentingan jama’ah) dan hanya ditujukan ke dalam saja

Namun, dalam aturan tersebut juga diatur mengenai kualitas muazin sampai speaker yang digunakan. Bahkan kata-kata yang diucapkan dalam pengeras suara pun sudah ditetapkan. Seperti aturan berikut:

Untuk mencapai pengaruh kepada masyarakat dan dicintai pendengar, kiranya diperhatikan agar hal-hal berikut dihindari untuk tidak dilaksanakan:

1. Mengetuk-ngetuk pengeras suara. Secara teknis hal ini akan mempercepat kerusakan pada peralatan di dalam yang teramat peka dan gesekan yang keras.

2. Kata-kata seperti: percobaan-percobaan, satu-dua dan seterusnya.

3. Berbatuk atau mendehem melalui pengeras suara.

4. Membiarkan suara kaset sampai lewat dari yang dimaksud atau memutar kaset (Quran, ceramah) yang sudah tidak betul suaranya.

5. Membiarakan digunakan oleh anak-anak untuk bercerita macam-macam.

6. Menggunakan pengeras suara untuk memanggil-manggil nama seseorang atau mengajak bangun (di luar panggilan azan).

Suara yang tampil di pengeras pun sebaiknya memperhatikan hal berikut:

1. Memiliki suara yang pas, tidak sumbang atau terlalu kecil.

2. Merdu dan fasih dalam bacaan/naskah.

3. Dalam hal menggunakan kaset hendaknya diperhatikan dan dicoba sebelumnya. Baik mutu atau lamanya untuk tidak dihentikan mendadak sebelum waktunya.

4. Azan pada waktunya hendaknya tidak menggunakan kaset kecuali terpaksa.

Aturan Pengeras Suara Masjid di Arab Saudi

Arab News pada tahun 2015 lalu pernah mengabarkan, Kementerian Urusan Islam Saudi mengeluarkan aturan untuk menghentikan penggunaan speaker ke luar dan menggunakannya hanya untuk internal saja, kecuali untuk azan, salat Jumat, salat Idul Adha atau Idul Fitri dan salat minta hujan atau Istisqa. Artinya, kegiatan lain selain aktivitas di atas tak bisa menggunakan speaker ke luar.

Tags: Blog Temp0-Inf0Suara Azan
Previous Post

Jadi Menteri Terbaik, Sri Mulyani Akui Prestasinya Kerja Kolektif di Bawah Presiden Jokowi

Next Post

Polisi Malaysia Interogasi Majikan TKW Adelina

Related Posts

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
Kabar

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

23 October 2018
Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional
Kabar

Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional

23 October 2018
Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan
Kabar

Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan

23 October 2018
Kabar

Data Kinerja Jokowi Bantah Hoaks Kenaikan Harga Bahan Pokok

23 October 2018
Tetap Fokus Urus Pemerintah, Jokowi Siap Tingkatkan Keterampilan Santri
Kabar

Tetap Fokus Urus Pemerintah, Jokowi Siap Tingkatkan Keterampilan Santri

23 October 2018
Kawal Fatwa Ulama, Eks 212 Berbalik Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin
Kabar

Kawal Fatwa Ulama, Eks 212 Berbalik Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin

23 October 2018
Next Post
Polisi Malaysia Interogasi Majikan TKW Adelina

Polisi Malaysia Interogasi Majikan TKW Adelina

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

12 February 2018
Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

12 February 2018
Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

12 February 2018
Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

12 February 2018
Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

0
Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

0
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

0
Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

0
Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

23 October 2018
Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional

Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional

23 October 2018
Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan

Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan

23 October 2018

Data Kinerja Jokowi Bantah Hoaks Kenaikan Harga Bahan Pokok

23 October 2018

Recent News

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

Lima Lembaga Survei Sebut Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

23 October 2018
Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional

Ma’ruf Amin Safari Keliling Jabar di Hari Santri Nasional

23 October 2018
Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan

Guru Besar UIN: Hoaks Ratna Sarumpaet Berimbas Imej Dunia Politik Sarat Kebohongan

23 October 2018

Data Kinerja Jokowi Bantah Hoaks Kenaikan Harga Bahan Pokok

23 October 2018
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2017 StopFitnah.Com

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Fakta
  • Infografis

© 2017 StopFitnah.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In