Pengamat Politik Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai majunya Anne Ratna Mustika pada Pilbup Purwakarta 2018 kurang etis. Pasalnya pada saat bersamaan, sang suami Dedi Mulyadi sedang mengadu peruntungan maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Barat. Ditambah Demul, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menjabat Bupati Purwakarta sebelumnya.

Idil mengatakan, setiap warga negara berhak mencalonkan diri. Namun secara etika politik, keberlangsungan pemerintahan oleh satu keluarga besar tidak layak dilakukan. Terlebih politik dinasti diindikasikan menyebabkan terjadinya korupsi, seperti yang terjadi di daerah lain.
”Demokrasi tidak ada batasan siapa yang akan maju, punya kaitan darah keluarga atau apa. Demokrasi membuka ruang untuk dipilih dan memilih. Problem masuk pada etika. Kebijakan dinasti menyuburkan korupsi. Apalagi banyak kerawanan politik yang muncul dari politik jenis dinasti ini,” kata Idil, Selasa (1/5).
Menurut Idil, dinasti politik sering menjadi perdebatan politisi karena berbenturan dengan etika, sementara demokrasi politik harus beretika. Politisi harus melihat sebagai hal utama, tetapi bukan menutup hak warga.
Dalam konteks etika, kata Idil, dinasti politik bisa saja selama ada jaminan ketiadaan korupsi kolusi nepotisme (KKN). “Tapi sejauh ini belum ada yang menjamin hal ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, apakah akan membangun dinasti selanjutnya? Idil menunjuk Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, yang telah meneruskan tradisi ini. Kondisi tersebut malah memunculkan keluarga yang menguasai hajat hidup banyak orang. “Dinasti politik jangan memunculkan kerajaan baru,” tuturnya.
Idil mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi para kepala daerah yang melakukan politik dinasti, termasuk Dedi Mulyadi bersama Anne Ratna Mustika. “Logikanya begini, petahana akan mempertahankan kekuasaan,” jelasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, majunya Anne Ratna Mustika tidak bisa disebut dinasti politik. Namun ketika Anne Ratna Mustika memantapkan diri maju sebagai Calon Bupati Purwakarta berkat mengantongi dukungan dari enam partai, yakni Golkar, Demokrat, PKB, Hanura, Nasdem, dan PAN, keluarga ini mengindikasikan terjadi dinasti politik.
“Bu Anne Ratna ini meneruskan kekuasaan suaminya di Purwakarta. Jelas hal itu indikasi dinasti politik di Purwakarta. Memang dinasti itu levelnya sudah tahap kedua. Bapak ke istri masih satu tahap, kalau ke anak atau adik baru dinastinya kerasa. Sementara ini baru indikasi. Kata dinasti satu kelompok keluarga besar,” kata Asep.
Asep megakui, dinasti politik sah terjadi di Indonesia. Pasalnya, secara konstitusi setiap warga negara berhak berpartisipasi dalam kontestasi pilkada serentak. “Dinasti poltik sah-sah saja. Memang MK pernah menyatakan suami istri ke bawah tidak boleh ikut pilkada saat petahana berakhir, namun dibatalkan. Jadi (dinasti politik) boleh,” ungkapnya.
Asep menuturkan, dampak negatif dinasti politik adalah membatasi partisipasi dan kaderisasi putra daerah dan kader partai politik. Karena itu, dinasti politik harus dihindari karena kegagalannya mengecewakan masyarakat. Termasuk menutup demokratisasi di daerah bersangkutan.
“Majunya Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar dan Anne Ratna di Purwakarta tidak serta merta akan memudahkan keduanya bisa menang mudah. Keduanaya terjun kampanye di waktu yang sama. Bisa produktif, bahkan kontraproduktif. Cuma perlu diperhatikan oleh pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Idil meminta pemerintah membuat aturan baru mengenai politik dinasti. Dalam aturan tersebut, keluarga petahana tidak boleh mencalonkan diri selama satu periode sehingga tidak melanggar hak berdemokrasi.
“Harus ada ketegasan, masuk undang-undang. Sejaun ini undang-undang belum menyatakan secara konkrit soal dinasti politik. Minimal mencegah urutan mereka yang akan maju. Kalau tahun ini suami maju, maka keluarga yang berhubungan harus ditunda satu periode. Ini pun tidak mengebiri hak warga dalam politik,” ungkapnya.
Idil menuturkan, dirinya tidak bisa mengatakan ada kerugian langsung kepada rakyat. Namun dalam jangka panjang akan terasa karena kekuasaan dan hajat hidup orang banyak dikuasai jangka panjang oleh keluarga.
“Perputaran kekuasaan terjadi di keluarga, menutup potensi orang lain untuk bisa maju terpilih. Sirkulasi kekuasaan demokrasi jadi bermasalah bagi rakyat. Ini kerugian cukup besar,” pungkasnya.





















