JAKARTA – Dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara barat, Masani dan Sumiati tiba di tanah air. Keduanya merupakan TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

Masani dan Sumiati berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia yang telah memperjuangkan mereka untuk lepas dari hukuman pancung.
“Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang,” kata Masani saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/6).
Hal senada diucapkan oleh Sumiati. “Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati,” ujarnya.
Keduanya mengatakan, selama bekerja di Arab Saudi telah dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki sihir. Keduanya kemudian diancam hukuman mati. Padahal semua tuduhan itu tidak benar.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapa pun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang,” ucap Masani.
Sumiati menjelaskan selama bekerja di Arab Saudi, ia pernah ingin pulang ke Indonesia namun ia disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah. Saat itulah, ia dituduh telah memberikan suntikan insulin bercampur racun.
“Saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” kata Sumati.
Keduanya bersyukur pihak Kemenlu dan KBRI telah membantunya. Saat ini, kata Sumiati, terdapat 120 TKI yang masih terbelit berbagai masalah. Mereka dalam perlindungan KBRI Arab Saudi.