Jakarta – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Basweden terkait pola pola pengelolaan PKL di kawasan Tanah Abang, dimana Anies menutup Jl. Jati Baru mulai mengundang ketidaknyamanan dan keberatan dari masyarakat.

Masyarakat pun terlihat mulai melakukan demo di depan balaikota DKI untuk menolak tegas kebijakan Anies tersebut.
Diantara massa juga terlihat Lansia yang turut menyampaikan keberatannya karena dinilai merugikan dan sangat merepotkan.
Penutupan jalan Jatibaru membuat akses warga menjadi tertutup padahal warga Tanah Abang tidak semuanya pedagang, melainkan ada yang bekerja sebagai supir, pengantar paket ekspedisi dan lainnya.
Keputusan dan tindakan Anies tersebut membuat warga kesulitan mendapatkan akses apabila terjadi hal-hal mendesak seperti sakit dan membutuhkan ambulance hingga pemadam kebakaran.
Pada Januari 2018 lalu, Dirlantas Polda Metro Jaya telah mengirimkan enam poin desakan untuk membuka Jl Jati baru karena penutupan tersebut melanggar aturan, namun hingga saat ini, belum ada jawaban apalagi tindka lanjut dari Anies .
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, seharusnya Anies melibatkan polisi dalam merumuskan kebijakan yang berdampak kepada lalu lintas.
Kebijakan Anies hanya berpihak pada kelompok tertentu saja.
Hal tersebut membuktikan bahwa Anies adalah pemimpin yang lalai dalam memerhatikan masyarakat, lalai dalam memberikan kebijakan yang seharusnya dapat mensejahterakan seluruh pihak.
Desakan dari berbagai kalangan pun bermunculan bahwa sudah saatnya Anies melakukan evaluasi dan mengikuti aturan yang berlaku dengan cara merevisi kebijakan tersebut.
Apalagi, kebijakan Anies kerap tidak melalui kajian dan analisa yang baik sehinga selalu menciptakan permasalahan baru.