Jakarta – Pemuda yang melakukan aksi mengganggu imam Masjid Baiturrahman Banda Aceh ternyata menderita ganguan mental.

Pelaku pernah berada di bawah binaan dan rehabilitasi akibat gangguan mental yang diakibatkan oleh penyalahgunaan Narkoba sehingga perbuatan pelaku tidak dilakukan dengan modus untuk mencederai jalannya sholat di masjid tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat jangan mudah terprovokasi isu-isu yang memanfaatkan kejadian gangguan dan kekerasan di tempat-tempat ibadah.
Masyarakat diharapkan agar tetap bersatu dan mewaspadai terjadinya kejadian-kejadian seperti itu dan jangan tergiring opini atau pendapat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketentraman dan kesatuan bangsa.
Semuanya sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwajib.