JAKARTA – Ada berita menggegerkan yang datang dari Jakarta. Sejumlah ornamen lampu hias berupa pohon platik dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Warganet berteriak heboh karena bentuk pohon plastik ini tidak menarik dan merusak estetika jalan dan trotoar. Ada yang unik dari profil perusahaan pemenang tender pohon plastik senilai Rp8,1 Miliar.
Diketahui, perusahaan tersebut berlokasi di gang sempit! Sistem e-Budgeting Ahok membongkar proyek ini.
Tender tersebut dinilai terlalu mahal? karena dengan nama lelang pengadaan tanaman dan bahan dekorasi, pemerintah provinsi DKI Jakarta memenangkan PT Cahaya Perisai Afiyah untuk tender ini.
Sumber profil perusahaan diperoleh dari sini: http://www.lpse.jakarta.go.id/eproc/lelang/pemenang/34119127;jsessionid=ihxCDAk1R73OyszwnZJE44XytERekNEFGJcgL0iy
Nama perusahaan ini adalah
PT. Cahaya Perisai Afiyah
Perusahaan ini bernomor pokok wajib pajak alias NPWP 74.244.086.0-427.000, dengan alamat di Jalan Patriot Dalam no 27 A, Jakasampurna, Bekasi Barat, kota Bekasi Jawa Barat. Nomor kode posnya adalah 17145.
Perusahaan ini belum terverifikasi oleh website Steelindonesia.com. Artinya, website steelindonesia.com ini belum bisa menjamin keamanan dalam bertransaksi dengan member ini. Bayangkan saja.
Perusahaan yang belum terverifikasi oleh website, bisa dimenangkan tendernya oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Artinya, tanda tanya besar.
Silakan lihat di sini untuk tautannya: http://www.steelindonesia.com/company/index.php?lang=EN_&id=CMP0078934.
Sedangkan untuk perusahaan lainnya yang ada di peringkat atas, tidak mendapatkan rekomendasi alias tidak dimenangkan, dengan keterangan berikut.
PT. GUNA SARANA ABADI
Alasan ditolak dijelaskan di dalam deskripsinya. Pertama, tidak bisa menunjukan bukti Asli dokumen Kepemilikan lahan Nursery aktif (seluas 10.000m2) / 1 ha dari Pemberi dukungan sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf a.
Kedua, tidak bisa menunjukan bukti Asli dokumen Kepemilikan/sewa lahan seluas 1000 m2 di wilayah DKI Jakarta.
PT. ASI NAMURA JAYA
Alasan ditolak dijelaskan di dalam deskripsinya. Pertama, TDP yang dilampirkan adalah (Bidang Usaha Pokoknya Kontruksi Gedung), seharusnya adalah perdagangan tanaman hias, tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan di dalam dokumen pengadaan (KAK) Nomor 10 point 2.
Kedua, Tidak bisa menunjukan bukti Asli dokumen Kepemilikan lahan Nursery aktif (seluas 10.000m2) / 1 ha dari Pemberi dukungan sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf a
PT. Sinar Memossa Pratama
Alasan ditolak dijelaskan di dalam deskripsinya. Pertama, surat Penawaran ditujukan bukan kepada Pokja BJP.D.
Kedua, tidak memiliki Nursery atau dukungan Nusery sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf a.
Ketiga, tidak memiliki / dukungan lahan di Jakarta minimal 1000 m2 sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf c
Risma Adi Daya
Alasan ditolak dijelaskan di dalam deskripsinya. Pertama, surat Penawaran Sudah Kadaluarsa dan ditujukan bukan kepada Pokja BJP.D. Kedua, tidak memiliki Nursery atau dukungan Nusery sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf a.
Ketiga, tidak memiliki / dukungan lahan di Jakarta minimal 1000m2… sebagaimana disyaratkan dalam KAK Nomor 11 huruf c.
Nilai penawaran yang dimenangkan oleh Cahaya Perisai Afiyah ini adalah Rp 8.104.049.250,00 alias 8 miliar lebih.
Bisa dibayangkan, nilai Rp8 miliar lebih ini untuk melakukan pengadaan barang dan bahan dekorasi. Apa yang dimenangkan? Memenangkan proyek apa? Pohon plastik? Menggelikan sekali.
KPK seharusnya bisa bertindak dan usut aliran dana ini? Sebab nilai Rp8,1 miliar ini sangat fantastis, jika hanya untuk dekorasi. Kenapa tidak sekalian pohon asli saja?
Jakarta adalah daerah tropis. Artinya pohon sangat mudah tumbuh di Jakarta. Lantas mengapa pakai pohon plastik yang akarnya pun tidak kuat? Akar pohon jauh lebih kuat dari baut.
Bahkan jika ditebang, pohon masih bisa tumbuh. Bagaimana dengan pohon plastik? Pohon plastik itu tidak bisa tumbuh lagi jika dipotong. Inikah yang menjadi sebuah ketidakbecusan pemimpin Jakarta dalam membangun Jakarta?