• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Stop Fitnah
Advertisement
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
Stop Fitnah
No Result
View All Result
Home Kabar

Ketua DPR: Pembebasan Ba’asyir Karena Alasan Kemanusiaan

20 January 2019
in Kabar, Nasional
0
Ketua DPR: Pembebasan Ba’asyir Karena Alasan Kemanusiaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir karena alasan kemanusiaan. Menurut Bamsoet, keputusan Jokowi tak politis.

“Saya tidak melihat upaya pembebasan hukuman Ustad Ba’asyir oleh Presiden Jokowi sebagai strategi politik jelang pilpres mendatang. Keputusan tersebut sangat manusiawi,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/1).

Ia menilai Jokowi punya landasan hukum kuat atas keputusan pembebasan Ba’asyir. Bamsoet berharap publik tak berburuk sangka.

“Saya harap semua pihak bisa mendukung dan berbaik sangka terhadap kebijakan tersebut, karena landasan hukum untuk mengeluarkan kebijakan tersebut sudah sesuai dan kuat,” sebutnya.

Bamsoet menjelaskan ada sejumlah opsi landasan hukum yang bisa digunakan Jokowi dalam pembebasan Ba’asyir. Pertama dengan memberikan pembebasan bersyarat sesuai Undang-Undang 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

Pembebasan bersyarat bisa diberikan kepada narapidana yang telah menjalani masa hukuman sekurang-kurangnya dua pertiga dari masa pidananya. Diketahui, Ba’asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2011. Artinya, dua pertiga masa tahanan Ba’asyir telah dilalui pada Desember 2018.

Kedua, Jokowi memberikan grasi kepada Ba’asyir. Menurut Bamsoet, Pasal 14 UUD 1945 menyatakan grasi merupakan hak konstitusional presiden. Grasi atau pengampunan diberikan presiden kepada narapidana dengan melalui sejumlah pertimbangan.

“Sehingga, secara konstitusi apa pun keputusan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Ustaz Ba’asyir dengan memberikan pembebasan bersyarat ataupun pembebasan melalui grasi sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ujar Bamsoet.

Jokowi memutuskan membebaskan Ustaz Ba’asyir setelah melalui pertimbangan panjang. Jokowi mengaku sudah mendapat masukan dari sejumlah pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga pengacaranya di pilpres, Yusril Ihza Mahendra.

“Yang pertama, memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan,” kata Jokowi, Jumat (18/1).

Tags: Ba'asyir
Previous Post

Timses Jokowi Sebut Penyamaan Prabowo-Sandi sebagai Soekarno-Jenderal Sudirman Lancang

Next Post

Janji Kampanye Jokowi yang Sudah Terealisasi

Related Posts

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan
Kabar

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

24 January 2019
Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam
Kabar

Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam

24 January 2019
Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet
Kabar

Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet

24 January 2019
Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum
Kabar

Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum

24 January 2019
Waduh! Di hadapan Emak-emak di Ponorogo Emosi Prabowo Tak Terkendali
Kabar

Waduh! Di hadapan Emak-emak di Ponorogo Emosi Prabowo Tak Terkendali

24 January 2019
TKN Minta Prabowo-Sandi Fokus Tema di Debat Kedua
Kabar

TKN Minta Prabowo-Sandi Fokus Tema di Debat Kedua

24 January 2019
Next Post
Janji Kampanye Jokowi yang Sudah Terealisasi

Janji Kampanye Jokowi yang Sudah Terealisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

20 January 2019
Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

20 January 2019
Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

20 January 2019
Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

20 January 2019
Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

0
Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

0
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

0
Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

0
Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

24 January 2019
Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam

Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam

24 January 2019
Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet

Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet

24 January 2019
Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum

Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum

24 January 2019

Recent News

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

Tudingan Sesat! KEIN Minta Fitnah Negara Berhutang Banyak Dijelaskan

24 January 2019
Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam

Hadiri Harlah Muslimat NU Bukti Jokowi Peduli Umat Islam

24 January 2019
Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet

Nazaruddin Sebut Sandiaha Terlibat dalam Kasus Wisma Atlet

24 January 2019
Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum

Moeldoko Tegaskan Abu Bakar Ba’asyir Harus Sesuai Mekanisme Hukum

24 January 2019
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2017 StopFitnah.Com

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Fakta
  • Infografis

© 2017 StopFitnah.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In