JAKARTA – Kasus dugaan suap penggelapan tujuh kontainer daging atau dikenal buku merah yang diduga menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai dan Kepolisian RI marak diberitakan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan kasus tersebut minim bukti.

Agus pesimis kasus itu dapat dibuktikan. Pasalnya, peristiwa yang diduga perusakan barang bukti buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR yang memuat indikasi aliran dana ke sejumlah pejabat, tidak tampak jelas dalam rekaman CCTV di Lantai 9 Gedung KPK.
“Adanya penyobekan tidak terlihat di kamera itu,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
Agus mengakui, saat itu terjadi perdebatan di antara penyidik dan pimpinan. Namun, belum sempat KPK memberikan sanksi yang semestinya kepada dua penyidik KPK, Roland dan Harun, yang diduga merusak alat bukti itu, Polri justru lebih dulu mengeluarkan surat yang isinya menarik dua penyidiknya di KPK.
“Waktu itu kalau enggak salah ada pemanggilan dari polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali,” ujar Agus.
Menurut Agus, kasus ini mirip dengan kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani KPK karena sulit pembuktian. Seperti misalnya kasus Nazaruddin yang dulu menyebut-nyebut nama sejumlah anggota DPR dalam kasus korupsi. “Itu dulu juga kan ada catatan dari Yulianis juga kan, ini siapa yang menerima (uang korupsi), itu kan pembuktiannya kan susah. Begitu orangnya ngomong saya enggak menerima. Kalau tidak ada alat bukti yang lain kemudian apa yang mau kita pakai. itu kan pembuktiannya susah,” terang Agus.
Meski demikian, Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap hasil investigasi Indonesialeaks soal perobekan terhadap buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.
“Jadi memang hari ini Pak Herry [Muryanto] sebagai deputi baru di PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan melakukan eksaminasi terhadap itu,” tutur Agus.
Perobekan buku barang bukti kasus di KPK itu diungkap dalam investigasi jaringan media Indonesialeaks. Berdasar hasil penelusuran Indonesialeaks, buku tersebut sengaja dirobek untuk menghapus jejak keterlibatan Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Seluruh tulisan dan tudingan Indonesialeaks tersebut telah dibantah Mabes Polri.