Stop.Fitnah.Com, Jakarta – Masyarakat diharapkan agar mewaspadai beredarnya konten negatif dan provokatif lewat berbagai media.

Di media online beredar konten terkait Politikus PDIP Sebut LGBT Sunnatullah dan Halal dalam Islam.
Untuk diketahui, sumber dari konten artikel tersebut berasal dari sebagian hasil diskusi pada tahun 2008 silam yang bersifat subjektif dan tidak bisa digeneralisir kepada tautan tertentu hingga pernyataan kepada pengakuan Islam secara menyeluruh.
Oleh karena itu, isi pemberitaan tersebut hanyalah bersifat sepihak dan berdasarkan data yang tidak akurat.
Pemberitaan tersebut sengaja diframing untuk menyudutkan PDIP dengan cara memanfaatkan sentiment negatif permasalahan LGBT yang sedang menjadi pembahasan publik saat ini.
Dengan menggunakan modus recalling artikel terkait yang sebenarnya merupakan artikel lama sebagai rujukan, penulis melakukan provokasi untuk menimbulkan keresahan masyarakat dan menjatuhkan PDIP.
Jelaslah bahwa upaya tersebut sangat berbau politik.
Perbuatan LGBT itu sendiri memang ditolak oleh masyarakat semua agama bahkan perbuatan tersebut ditegaskan sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada di Indonesia.
Dalam Islam-pun tidak menghalalkan homoseksual karena pada insting dan fitrah manusia tidak terdapat kecenderungan seksualitas laki-laki kepada laki-laki atau perempuan. Jika hal tersebut terjadi maka telah keluar dari batas fitrah dan tabiat manusia. Fitrah manusia tidak bisa dirubah apalagi diganti oleh manusia. Fitrah adalah bawaah dan pemberian yang Allah berikan.