Jakarta – Miris! Beredar konten video yang membuktikan tindakan politik uang atau money politic yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Dalam video tersebut terlihat seorang ibu menjual beras yang katanya dibawah koperasi Ok Oce yang digagas calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan harga yang murah sekali yakni dari harga normal Rp.60.500 menjadi hanya Rp.2000 saja. Ini menjadi tidak wajardan tidak masuk akal kalau jualan hanya murni karena bisnis saja.
Apalagi, setelah menjual beras premium 5 kg, ibu tersebut membagikan stiker dan menyebut bahwa sesuai Ijtima Ulama bahwa setiap rumah ada posko pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Hal tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku sesuai UU No. 10 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa baik pemberi maupun penerima ‘uang politik’ sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.
Kegiatan tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya diskualifikasi pada paslon yang bersangkutan, sehingga masyarakat agar betindak waspada terhadap kegiatan tersebut.
Apabila masyarakat mengetahui tindakan tersebut agar segera melaporkan kepada Bawaslu ataupun pihak kepolisian.
Pasangan Prabowo-Sandiaga yang ternyata sangat haus akan kekuasaan sehingga berani menghalalkan segala cara dalam upaya memenangkan kontestasi politik Pilpres 2019. [aamcf]