• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Stop Fitnah
Advertisement
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
    • Nasional
    • Regional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Sosbud
    • Hankam
  • Fakta
  • Infografis
No Result
View All Result
Stop Fitnah
No Result
View All Result
Home Kabar Nasional

Tak Percaya Hakim! Rocky Gerung Gugat Ulang Presidential Threshold yang Pernah Ditolak MK

14 June 2018
in Nasional
0
Tak Percaya Hakim! Rocky Gerung Gugat Ulang Presidential Threshold yang Pernah Ditolak MK
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Tokoh oposisi dari Partai Demokrat, Rocky Gerung menggugat ulang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konsititusi (MK). Tokoh yang identik dengan pernyataan provokatif terhadap pemerintah ini mengajukan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222 tentang pemilihan umum.

Aturan tersebut mengamanatkan partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 guna mengusung pasangan calon presiden.

Denny Indrayana selaku kuasa hukum para pemohon mengatakan pemohon adalah mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akademisi, terdiri dari Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Chatib Basri, Rocky Gerung, dan Faisal Basri.

Selain itu terdapat pula Hadar N. Gumay (mantan pimpinan KPU), Robertus Robet (akademisi), Feri Amsari (Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (sutradara film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Ketua Perludem), Hasan Yahya (profesional).

Pemohon menuding ambang batas presiden mengebiri hak rakyat memilih presiden.

“Yang kami perjuangkan ini untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam memilih presiden,” jata Deni, Rabu (13/6).

Deni menyebut ambang batas presiden yang berlaku saat ini tidak ssuai dengan amanat UUD 1945 karena rakyat tak lagi bebas memilih dan terbatas.

Ini merupakan gugatan kedua yang ditujukan ke UU Nomor 7/2017 pasal 222. Ketua MK Arief Hidayat Januari lalu telah menolak gugatan yang sama. *

Previous Post

Jokowi Direkomendasikan Jadi Presiden Dua Periode karena Deretan Kinerjanya

Next Post

Tanpa Bukti Fitnah Pemerintah, AHY Cari Simpati Masyarakat

Related Posts

Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat
Kabar

Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

26 September 2018
Lembaga Survei Akui Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
Kabar

Lembaga Survei Akui Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

22 September 2018
Ini Keberhasilan Tiga Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla
Kabar

Ini Keberhasilan Tiga Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla

21 September 2018
Tak Bela Prabowo, Pendiri Partai Gerindra Ini Justru Dukung Jokowi-Ma’ruf
Kabar

Tak Bela Prabowo, Pendiri Partai Gerindra Ini Justru Dukung Jokowi-Ma’ruf

21 September 2018
Nenek Cari Sensasi, Ratna Sarumpaet Fitnah Pemerintah Blokir Bantuan untuk Papua
Kabar

Nenek Cari Sensasi, Ratna Sarumpaet Fitnah Pemerintah Blokir Bantuan untuk Papua

19 September 2018
IndoBarometer Nilai Ijtima Ulama 2 Tak Dongkrak Suara Prabowo
Kabar

IndoBarometer Nilai Ijtima Ulama 2 Tak Dongkrak Suara Prabowo

18 September 2018
Next Post
Tanpa Bukti Fitnah Pemerintah, AHY Cari Simpati Masyarakat

Tanpa Bukti Fitnah Pemerintah, AHY Cari Simpati Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

14 June 2018
Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

Situs Temp0-Info Muat Berita Hoax Terkait PDIP dan Azan

14 June 2018
Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

Kasihan! Surat Pengajuan Bertemu Prabowo, Amien Rais dan Rizieq Ditolak Pangeran Saudi

14 June 2018
Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

Sebut 89% Warganet Pilih Presiden Baru, Polling Pilpres 2019 di Twitter Tak Valid

14 June 2018
Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

0
Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

Survei Polmark: Masyarakat Setuju Jokowi Berpasangan Dengan Budi Gunawan

0
Tangkal Hoax

Blog Hoax Catut Megawati Tak Butuh Suara Umat Muslim Menyebar

0
Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

Waspada Fitnah! PDIP Tegaskan Berita Tak Butuh Suara Umat Islam Adalah Hoax

0
Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

26 September 2018
Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

26 September 2018
Pemerintah Indonesia Telah Salurkan 69.172 Kiloliter BBM Satu Harga

Pemerintah Indonesia Telah Salurkan 69.172 Kiloliter BBM Satu Harga

26 September 2018
Kementerian PUPR Targetkan Jalan Pararel Perbatasan Kalimantan, NTT dan Papua Tembus 89,5% Tahun Ini

Kementerian PUPR Targetkan Jalan Pararel Perbatasan Kalimantan, NTT dan Papua Tembus 89,5% Tahun Ini

25 September 2018

Recent News

Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

Jakarta Saja Ditelantarkan! Jangan Percaya Janji Sandiaga Soal Kesehatan

26 September 2018
Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

Visi Misi Jokowi dan Ma’ruf Wujudkan Indonesia Maju Berdaulat

26 September 2018
Pemerintah Indonesia Telah Salurkan 69.172 Kiloliter BBM Satu Harga

Pemerintah Indonesia Telah Salurkan 69.172 Kiloliter BBM Satu Harga

26 September 2018
Kementerian PUPR Targetkan Jalan Pararel Perbatasan Kalimantan, NTT dan Papua Tembus 89,5% Tahun Ini

Kementerian PUPR Targetkan Jalan Pararel Perbatasan Kalimantan, NTT dan Papua Tembus 89,5% Tahun Ini

25 September 2018
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2017 StopFitnah.Com

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Fakta
  • Infografis

© 2017 StopFitnah.Com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In