StopFitnah.Com, Jakarta – Analisa dalam bentuk tulisan oleh Salamuddin Daeng yang berjudul ‘Skandal Penjarahan Uang BUMN Untuk Pembelian Saham Rio Tinto Di Freeport’ merupakan suatu bentuk upaya propaganda negatif dari oposisi terhadap pemerintah melalui isu skandal penjarahan uang.

Tulisan yang beredar seakan-akan meyakinkan, namun jika disimak ternyata itu hanyalah sebuah kesimpulan dari hasil analisa yang tidak menggunakan data yang valid sehingga menjadi fitnah kepada Pemerintah.
Masyarakat jangan terprovokasi ataupun terjebak dalam permainan penggiringan opini negatif oleh Salamuddin Daeng
Di zaman yang semakin maju ini, masyarakat Indonesia dituntut untuk lebih bijak dan lebih kritis dalam melihat dan memilah setiap informasi yang muncul melalui media sosial dan media online.
Untuk diketahui, akuisisi hak partisipasi atau participating interest (PI) Rio Tinto di proyek Freeport Indonesia (FI) adalah upaya strategis pemerintah untuk segera menyelesaikan divestasi saham PT Freeport sebesar 51 %.
Keputusan itu tidak hanya akan memuluskan proses divestasi 51% saham FI, tetapi juga mendapatkan harga divestasi saham yang lebih murah mengingat harga pembelian 40% PI Rio Tinto karena statusnya saat dibeli masih dalam bentuk PI yang belum dikonversi ke saham.
Menurut pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi, harga 40 persen PI Rio Tinto diperkirakan setara 36,14% saham divestasi FI. Dengan kepemilikan 36,14% saham divestasi FI pascapembelian 40% PI Rio Tinto, maka total saham pemerintah Indonesia menjadi sebesar 45,78%. Pemerintah tinggal membutuhkan 5,22% untuk menggenapkan menjadi 51% saham divestasi Freeport Indonesia.
Selanjutnya, perhitungan sisa harga saham divestasi Freeport Indonesia sebesar 5,22% dilakukan oleh konsultan independen dari FI dan PT Inalum (Persero), yang ditunjuk Kementerian BUMN melakukan divestasi saham Freeport.”Kalau kedua pihak sudah menyepakati skema divestasi itu dan penetapan sisa harga saham sebesar 5,22%, pada saat itulah Indonesia akan menguasai mayoritas 51% saham Freeport, sebagai sejarah setelah 50 tahun penambangan Freeport di Indonesia,” ucapnya.
Proses akuisisi tersebut ditugaskan kepada BUMD dan suku-suku besar terkait operasi PT.Freeport Indonesia dengan target selesai tahun 2018.
Keberhasilan pemerintah untuk memiliki sebagian besar saham PT. Freeport Indonesia merupakan kebanggaan negara (national pride).