JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengimbau proses hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri, terkait puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’, tidak dilanjutkan. Ma’ruf menilai, putri Presiden RI Pertama tersebut tidak mempunyai niat menghina agama Islam.

“Sebaiknya tidak perlu diteruskan daripada kita buang energi dan menimbulkan kegaduhan. Kalau bisa saya mengimbau seperti itu,” ujar Kiai Ma’ruf usai menerima kunjungan Sukmawati di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
Ma’ruf menambahkan, Sukmawati juga sudah meminta maaf secara langsung baik melalui media maupun MUI. Terkait puisi Sukmawati ini, sebagaian kelompok umat Islam tidak ingin mencabut laporannya dari kepolisian, Ma’ruf berharap umat Islam yang melaporkan tersebut bisa berubah pikiran demi persatuan bangsa Indonesia.
“Kalau boleh saya berharap karena beliau sudah datang apa salahnya kita memberikan maaf. Saya kira gak ada salahnya. Saya hanya bisa berharap,” tuturnya.
Menurut Ma’ruf, silaturrahim dan tabayun antar umat Islam sangat penting, sehingga tidak terjadi kesalahpamahan. Dia pun menegaskan bahwa MUI siap memediasi antara umat Islam yang menjadi pelapor dengan Sukmawati.
Sukmawati Soekarnoputri meminta maaf atas puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie berkarya, Rabu (28/3) lalu. Sukmawati mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang ia bacakan.